Perubahan 22 Nama Jalan Dikeluhkan, DPRD DKI Khawatir Jadi Kebijakan Carut Marut

Jalan Mpo Nori. (Ist)

Jakarta, Dekannews - Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan memicu protes kalangan wakil rakyat Kebon sirih.

Anggota DPRD DKI fraksi PDIP Ima Mahdiah mengatakan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang harus mengganti alamat di KTP.

"Kita berharap kebijkan tersebur tidak carut marut. Karena  lagi-lagi Pemprov menimbulkan dampak bagi masyarakat," kata Ima seperti dikutip, Sabtu (25/6)

Ima mengungkapkan akibat perubahan nama jalan, banyak laporan keluhan masyarakat yang diterimanya. Warga, kata dia, kecewa karena tidak dilibatkan dalam prrgany nama jalan itu. Padahal akibat kebijakan tersebut, warga harus mengurus perubahan alamat di KTP.

"Warga merasa aspirasinya tidak didengar akhirnya kecewa. Mereka sekarang yang harus mengorbankan waktu dan daya mereka untuk mengurus administrasi terkait pergantian nama jalan tersebut," jelasnya.

Ima juga menyinggung kebijakan yang dicanangkan Pemerintah DKI kerap tidak matang.  Dia mencontohkan, Tebet Eco Park, yang sempat semrawut akibat parkir liar dan banyaknya pedagang kaki lima.

"Jangan sampai kebijakan ini karut-marut. Seperti Taman Eco Tebet yang akhirnya ditutup sementara akibat tidak adanya mitigasi risiko yang matang di pihak pengambil keputusan," sebut dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI merubah 22 merubah nama jalan dengan nama tokoh Betawi.  Berikut nama tokoh Betawi yang dijadikan nama jalan di Jakarta :

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).


(Zat)